Mengenal Sertifikat Tanah
Sobat Zikra, sebelum memulai pembahasan mengenai cara mengurus sertifikat tanah, ada baiknya kita mengenal lebih dalam mengenai apa itu sertifikat tanah. Sertifikat Tanah adalah bukti kepemilikan atas tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam sertifikat tersebut tertera nama pemilik tanah, luas tanah, letak tanah, dan juga hak-hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, maka kepemilikan tanah tersebut sah dan terjamin oleh negara. Oleh karena itu, mengurus sertifikat tanah sangatlah penting bagi setiap pemilik tanah.
Kelebihan dan Kekurangan Mengurus Sertifikat Tanah
Mengurus sertifikat tanah memang memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diketahui. Berikut adalah penjelasannya:
Kelebihan
1. Kepemilikan Tanah Sah dan Terjamin
Setelah mendapatkan sertifikat tanah, maka kepemilikan tanah tersebut sah dan terjamin oleh negara. Hal ini sangat penting untuk menghindari permasalahan hukum di masa yang akan datang.
2. Mempermudah Proses Jual Beli Tanah
Adanya sertifikat tanah akan mempermudah proses jual beli tanah. Sehingga, transaksi jual beli dapat terlaksana dengan baik dan legal.
3. Meningkatkan Nilai Jual Tanah
Tanah yang memiliki sertifikat cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena tanah tersebut telah terjamin keabsahannya dan tercatat oleh BPN.
4. Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Kredit
Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan kredit untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
5. Memperoleh Perlindungan Hukum
Dengan adanya sertifikat tanah, maka pemilik tanah dapat memperoleh perlindungan hukum dari setiap permasalahan yang berkaitan dengan tanah tersebut.
6. Peningkatan Pajak Daerah
Dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, maka wajib pajak bisa dikenakan pajak daerah oleh pemerintah setempat.
7. Memperoleh Kepemilikan Atas Tanah Selamanya
Dengan memiliki sertifikat tanah, maka pemilik tanah dapat memperoleh kepemilikan atas tanah secara selamanya tanpa takut dicabut haknya oleh pihak lain.
Kekurangan
1. Membutuhkan Biaya yang Tidak Sedikit
Mengurus sertifikat tanah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya tersebut terdiri dari biaya administrasi, biaya pengukuran, biaya notaris, dan biaya konsultan hukum.
2. Membutuhkan Waktu yang Lama
Proses pengurusan sertifikat tanah membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, dibutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam mengurus sertifikat tanah.
3. Terdapat Persyaratan yang Tidak Mudah Dipenuhi
Untuk mendapatkan sertifikat tanah, terdapat persyaratan yang tidak mudah dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain sertifikat asli, surat pernyataan hak milik, surat keterangan tanah dan bangunan, dan lain-lain.
4. Resiko Kehilangan Sertifikat Tanah
Jika sertifikat tanah hilang, maka proses penggantian sertifikat tanah akan sangat memakan waktu dan biaya.
5. Sertifikat Tanah yang Dibuat Tak Akan Pernah Benar-benar Sempurna
Terlepas dari keakuratan dan keakalan sertifikat tanah, proses pengurusan sertifikat tetap tidak bisa memastikan sertifikat tersebut akan benar-benar sempurna.
6. Pemeriksaan Tanah Harus Dilakukan Sendiri
Dalam pengurusan sertifikat tanah, pemilik tanah harus melakukan pemeriksaan tanah sendiri. Pemeriksaan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pengukuran yang berdampak pada kesalahan sertifikat.
7. Terdapat Batas Waktu Penerbitan Sertifikat Tanah
Penerbitan sertifikat tanah memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, pemilik tanah harus mengurus perpanjangan masa berlaku sertifikat tanah. Jika tidak, maka sertifikat tanah tersebut akan batal berlaku.
Proses Mengurus Sertifikat Tanah
Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan mengurus sertifikat tanah, berikut adalah proses mengurus sertifikat tanah:
1. Mengumpulkan Persyaratan
Sebelum mengurus sertifikat tanah, pemilik tanah harus mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut antara lain sertifikat asli, surat pernyataan hak milik, surat keterangan tanah dan bangunan, dan lain-lain. Pastikan persyaratan yang dikumpulkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Melakukan Pengukuran Tanah
Setelah persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pengukuran tanah. Pemilik tanah harus melakukan pengukuran tanah agar tidak terjadi kesalahan pengukuran yang berdampak pada kesalahan sertifikat. Pengukuran tanah harus dilakukan oleh BPN atau perusahaan jasa pengukuran tanah yang terpercaya.
3. Mengurus Hak Tanggungan dan Pinjaman
Jika sertifikat tanah akan digunakan sebagai jaminan pinjaman, maka pemilik tanah harus mengurus hak tanggungan dan pinjaman terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar pinjaman dapat disetujui dan diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
4. Melakukan Pembayaran Biaya
Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya. Biaya yang harus dibayarkan terdiri dari biaya administrasi, biaya pengukuran, biaya notaris, dan biaya konsultan hukum. Pastikan pembayaran biaya dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Proses Administrasi Sertifikat Tanah
Setelah pembayaran biaya dilakukan, proses administrasi sertifikat tanah akan dilakukan oleh BPN. Proses ini meliputi verifikasi data, pembuatan sertifikat tanah, dan juga penyerahan sertifikat tanah kepada pemilik tanah. Pastikan data yang tertera pada sertifikat tanah sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemilik tanah.
6. Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Tanah
Setelah sertifikat tanah diterbitkan, pemilik tanah harus mengurus perpanjangan masa berlaku sertifikat tanah. Hal ini dilakukan agar sertifikat tanah tetap sah dan terjamin oleh negara.
7. Mengurus Perubahan Data Pada Sertifikat Tanah
Jika terdapat perubahan data pada sertifikat tanah, maka pemilik tanah harus mengurus perubahan data pada sertifikat tanah. Hal ini dilakukan agar data yang tertera pada sertifikat tanah selalu sesuai dengan kondisi terkini.
Tabel Informasi Mengurus Sertifikat Tanah
No | Keterangan | Link |
---|---|---|
1 | Prosedur pengurusan sertifikat tanah | www.bpn.go.id/pengurusan-sertifikat-tanah |
2 | Daftar biaya pengurusan sertifikat tanah | www.bpn.go.id/biaya-pengurusan-sertifikat-tanah |
3 | Persyaratan pengurusan sertifikat tanah | www.bpn.go.id/persyaratan-pengurusan-sertifikat-tanah |
4 | Informasi mengenai perubahan data pada sertifikat tanah | www.bpn.go.id/perubahan-data-sertifikat-tanah |
5 | Prosedur perpanjangan masa berlaku sertifikat tanah | www.bpn.go.id/perpanjangan-sertifikat-tanah |
FAQ Cara Mengurus Sertifikat Tanah
1. Apa itu sertifikat tanah?
Sertifikat Tanah adalah bukti kepemilikan atas tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam sertifikat tersebut tertera nama pemilik tanah, luas tanah, letak tanah, dan juga hak-hak atas tanah.
2. Mengapa mengurus sertifikat tanah penting?
Mengurus sertifikat tanah sangatlah penting bagi setiap pemilik tanah karena dengan adanya sertifikat tanah, maka kepemilikan tanah tersebut sah dan terjamin oleh negara.
3. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus sertifikat tanah?
Persyaratan dalam mengurus sertifikat tanah antara lain sertifikat asli, surat pernyataan hak milik, surat keterangan tanah dan bangunan, dan lain-lain.
4. Apa saja kekurangan mengurus sertifikat tanah?
Beberapa kekurangan mengurus sertifikat tanah antara lain membutuhkan biaya yang tidak sedikit, membutuhkan waktu yang lama, dan terdapat persyaratan yang tidak mudah dipenuhi.
5. Berapa lama proses pengurusan sertifikat tanah?
Proses pengurusan sertifikat tanah membutuhkan waktu yang beragam tergantung dari kompleksitas tanah dan juga ketepatan persyaratan yang dikumpulkan. Namun, rata-rata proses pengurusan sertifikat tanah bisa mencapai 3-6 bulan.
6. Apa yang harus dilakukan jika sertifikat tanah hilang?
Jika sertifikat tanah hilang, maka proses penggantian sertifikat tanah akan sangat memakan waktu dan biaya.
7. Berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus sertifikat tanah?
Biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus sertifikat tanah terdiri dari biaya administrasi, biaya pengukuran, biaya notaris, dan biaya konsultan hukum.
8. Apa saja yang harus diperiksa dalam pengukuran tanah untuk mengurus sertifikat tanah?
Dalam pengukuran tanah harus diperiksa batas tanah, letak tanah, luas tanah, dan juga surat-surat kepemilikan tanah yang dimiliki.
9. Apa yang harus dilakukan jika ada perubahan data pada sertifikat tanah?
Jika ada perubahan data pada sertifikat tanah, maka pemilik tanah harus mengurus perubahan data pada sertifikat tanah agar data yang tertera pada sertifikat tanah selalu sesuai dengan kondisi terkini.
10. Apa yang harus dilakukan jika sertifikat tanah akan digunakan sebagai jaminan pinjaman?
Jika sertifikat tanah akan digunakan sebagai jaminan pinjaman, maka pemilik tanah harus mengurus hak tanggungan dan pinjaman terlebih dahulu agar pinjaman dapat disetujui dan diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
11. Apa yang harus dilakukan jika masa berlaku sertifikat tanah akan habis?
Jika masa berlaku sertifikat tanah akan habis, maka pemilik tanah harus mengurus perpanjangan masa berlaku sertifikat tanah agar sertifikat tetap sah dan terjamin oleh negara.