Sobat Zikra, Apa Itu UMKM?
Sebelum membahas cara mendaftar UMKM, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu UMKM. UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah adalah sebuah jenis usaha yang memiliki kegiatan produksi atau jasa yang dilakukan oleh satu orang atau lebih. Usaha ini biasanya dimiliki oleh seorang pengusaha dengan modal kecil dan jumlah karyawan yang relatif sedikit. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya yang besar dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Mendaftar UMKM?
Banyak orang yang tertarik untuk mendaftar UMKM karena berbagai kelebihannya seperti adanya akses fasilitas perbankan seperti kredit dan pelatihan pengelolaan usaha. Namun, mendaftar UMKM juga memiliki kekurangan seperti persiapan administrasi yang memakan waktu dan biaya. Berikut penjelasan detailnya:
Kelebihan Mendaftar UMKM
1. Akses Fasilitas Perbankan
Mendaftar UMKM memberikan akses untuk mendapatkan fasilitas perbankan seperti kredit atau pinjaman modal. Hal ini sangat membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya.
2. Mendapat Pelatihan Pengelolaan Usaha
Banyak lembaga atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelatihan pengelolaan usaha bagi para pengusaha UMKM. Pelatihan ini memacu para pengusaha untuk mampu mengembangkan usahanya lebih baik lagi.
3. Kenaikan Omzet
Setelah mendaftar UMKM, pengusaha juga berkesempatan untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas, seperti lewat pameran atau kegiatan promosi lainnya. Hal ini dapat meningkatkan omzet usaha.
4. Perlindungan Hukum
Dalam mengurus usaha, terkadang ada risiko hukum seperti sengketa atau pencurian. Dengan mendaftar UMKM, pengusaha akan terdaftar di Badan Hukum dan memiliki perlindungan hukum yang lebih baik.
5. Membantu Menekan Angka Pengangguran
Dengan semakin berkembangnya UMKM, maka semakin besar pula kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan mendaftar UMKM, pengusaha turut serta membantu menekan angka pengangguran.
Kekurangan Mendaftar UMKM
1. Persiapan Administrasi Yang Memakan Waktu
Mendaftar UMKM memerlukan persiapan administrasi yang cukup rumit dan memakan waktu. Para pengusaha harus memperhatikan hal-hal detail seperti surat izin usaha, perizinan dan perpajakan yang harus dilengkapi sebelum dapat terdaftar sebagai UMKM.
2. Biaya Yang Cukup Besar
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftar UMKM cukup besar, terutama bagi pengusaha kecil dan baru yang memiliki modal terbatas.
3. Batasan Usaha
UMKM memiliki batasan-batasan usaha seperti jumlah pegawai, omset dan aset. Hal ini membatasi kemampuan pengusaha untuk berkembang lebih besar.
4. Persaingan Yang Ketat
Persaingan dalam dunia usaha semakin ketat, terlebih lagi di era digital seperti sekarang. Para pengusaha harus berusaha keras untuk dapat bersaing dan mampu mengembangkan usahanya.
5. Tanggungan Pajak Dan Administrasi Lainnya
Setelah terdaftar sebagai UMKM, pengusaha juga harus menanggung pajak dan administrasi lainnya. Hal ini membutuhkan kedisiplinan dan persiapan yang serius agar usaha dapat berjalan dengan baik.
Cara Mendaftar UMKM
Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan mendaftar UMKM, sobat Zikra tentu ingin tahu bagaimana cara mendaftar UMKM, bukan? Berikut adalah informasi lengkap dan tuntas tentang cara mendaftar UMKM:
Langkah-langkah Mendaftar UMKM | Keterangan |
---|---|
1. Isi formulir permohonan | Formulir permohonan dapat diunduh di website resmi Kementerian Koperasi dan UKM |
2. Persiapkan dokumen | Dokumen seperti surat izin usaha, bukti kepemilikan lahan atau bangunan, dan surat keterangan domisili perusahaan |
3. Daftar ke instansi terkait | Daftarkan perusahaan ke instansi terkait seperti BPJS, Dinas Koperasi dan UKM, dan Badan Pengawas Usaha |
4. Lakukan pengajuan NPWP | Untuk dapat menikmati berbagai fasilitas usaha, pengusaha juga harus memiliki NPWP dan surat keterangan pajak |
5. Lakukan pengajuan SIUP | SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan diterbitkan oleh Dinas Perdagangan setempat |
6. Lakukan pengajuan TDP | TDP atau Tanda Daftar Perusahaan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat |
7. Terdaftar sebagai UMKM | Setelah melalui semua proses di atas, pengusaha akan terdaftar sebagai UMKM dan mendapatkan Kantong Uang |
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apakah UMKM Wajib Terdaftar?
Ya, pengusaha UMKM wajib terdaftar sebagai Badan Hukum
2. Apa Saja Persyaratan Untuk Mendaftar UMKM?
Persyaratan untuk mendaftar UMKM antara lain memiliki surat izin usaha, bukti kepemilikan lahan atau bangunan, dan surat keterangan domisili perusahaan.
3. Bagaimana Cara Mendapatkan Kantong Uang?
Setelah terdaftar sebagai UMKM, pengusaha akan mendapatkan Kantong Uang dari Pemerintah melalui program PNBP
4. Berapa Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Mendaftar UMKM?
Biaya yang dikeluarkan untuk mendaftar UMKM cukup besar terutama bagi pengusaha kecil.
5. Apakah UMKM Memiliki Batasan Usaha?
Ya, UMKM memiliki batasan usaha seperti jumlah pegawai, omset, dan aset.
6. Apakah Ada Pelatihan Pengelolaan Usaha Bagi Pengusaha UMKM?
Ya, banyak lembaga atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelatihan pengelolaan usaha bagi para pengusaha UMKM.
7. Apa Saja Fasilitas Yang Diperoleh Setelah Terdaftar Sebagai UMKM?
Setelah terdaftar sebagai UMKM, pengusaha akan mendapatkan akses fasilitas perbankan seperti kredit atau pinjaman modal.
8. Apakah Ada Kelebihan Lain Dari Mendaftar UMKM?
Ya, kelebihan lainnya adalah adanya perlindungan hukum bagi pengusaha.
9. Apakah Mendaftar UMKM Memperoleh Pengurangan Pajak?
Ya, pengusaha UMKM berhak memperoleh pengurangan pajak tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
10. Apakah Ada Batasan Usia Bagi Pengusaha UMKM?
Tidak, tidak ada batasan usia bagi pengusaha UMKM.
11. Apakah Ada Fasilitas Pelatihan Bagi Pengusaha UMKM Yang Baru Memulai Usaha?
Ya, banyak instansi atau lembaga pemerintah yang menyediakan pelatihan bagi pengusaha UMKM yang baru memulai usahanya.
12. Apakah Ada Syarat Khusus Untuk Pengusaha UMKM Yang Ingin Mengajukan Kredit?
Ya, syarat khusus antara lain memiliki usaha yang aktif, memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki track record usaha yang baik.
13. Apakah Ada Program Subsidi Bagi Pengusaha UMKM?
Ya, terdapat program subsidi bagi pengusaha UMKM dari pemerintah dengan mengikuti program PNBP.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan ini, kami ingin mengajak Sobat Zikra untuk mempertimbangkan mendaftar UMKM karena banyak keuntungan yang bisa Sobat Zikra dapatkan. Meskipun ada beberapa kekurangan, Sobat Zikra bisa mengatasinya dengan persiapan yang baik sebelum mendaftar UMKM. Dengan demikian, Sobat Zikra dapat meningkatkan kualitas usaha dan kemampuan bersaing di pasar yang semakin ketat.
Ayo Daftar UMKM Sekarang Juga!
Kami yakin setelah membaca artikel ini, Sobat Zikra sudah memiliki gambaran lengkap tentang cara mendaftar UMKM dan keuntungan yang bisa didapatkan. Jangan ragu untuk mengembangkan usaha Sobat Zikra dan mulai mendaftar UMKM sekarang juga!
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan penelitian terbaru dan telah melewati proses editing agar sesuai dengan standar jurnal yang berlaku. Namun, kami tidak bertanggung jawab atas penggunaan informasi dalam artikel ini oleh pembaca. Pembaca diharapkan untuk melakukan pengecekan lanjutan sebelum mengambil keputusan.