Cara Cek Bansos PKH

Menjadi Penerima Bansos PKH

Salam Sobat Zikra! Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan sosial berupa uang tunai dan non-tunai secara berkala kepada keluarga yang berpenghasilan rendah. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima. Ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH, antara lain:

  1. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  2. Memiliki anak berusia 0-18 tahun atau anggota keluarga lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun keatas.
  3. Memiliki anak bersekolah dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki atau sedang dalam proses pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  5. Tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan untuk menjadi penerima bansos PKH.

Cara Cek Bansos PKH Secara Online

Anda dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara online melalui alamat website resmi Kementerian Sosial RI, https://bansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://bansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Penerima” pada bagian atas halaman.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS.
  4. Klik tombol “Cari”.
  5. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, akan muncul notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Jika status Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda dapat menghubungi Kantor Kelurahan atau Desa terdekat untuk melakukan pengajuan permohonan bantuan PKH.

Cara Cek Bansos PKH Secara Manual

Selain melalui website resmi Kementerian Sosial RI, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos PKH secara manual dengan mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Keterangan Penghasilan Orang Tua.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka dapat mengajukan permohonan bantuan PKH melalui Kantor Kelurahan atau Desa terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Keterangan Penghasilan Orang Tua.

Kelebihan dan Kekurangan Cara Cek Bansos PKH

Kelebihan

  1. Memudahkan masyarakat untuk mengetahui status sebagai penerima bansos PKH.
  2. Adanya cara cek online memungkinkan masyarakat untuk mengecek status tanpa harus datang ke Kantor Kelurahan atau Desa.
  3. Proses pengecekan yang mudah, cepat, dan akurat.
    1. Kekurangan

      1. Belum semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet dan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan pengecekan secara online.
      2. Belum optimalnya koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kantor Kelurahan atau Desa, sehingga masih terjadi kasus-kasus penerima bantuan yang belum terdaftar atau terdaftar ganda.
      3. Banyaknya permohonan bantuan PKH mengakibatkan banyaknya pengecekan status penerima, sehingga pembagian bansos PKH seringkali terlambat.

      Tabel Informasi Cara Cek Bansos PKH

      Cara Cek Bansos PKH Persyaratan Kelebihan Kekurangan
      Secara Online NIK atau KK dan Tanggal Lahir Mudah, Cepat, dan Akurat Tidak semua wilayah memiliki akses internet
      Secara Manual KK, NIK, SKTM/Keterangan Penghasilan Orang Tua Memastikan data terpercaya Membuang waktu dan biaya transportasi

      Frequently Asked Questions (FAQ)

      1. Bagaimana cara mengajukan permohonan bantuan PKH?

      Anda dapat mengajukan permohonan bantuan PKH melalui Kantor Kelurahan atau Desa terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Keterangan Penghasilan Orang Tua.

2. Apa saja syarat untuk menjadi penerima bansos PKH?

Ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH, antara lain:

  1. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  2. Memiliki anak berusia 0-18 tahun atau anggota keluarga lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun keatas.
  3. Memiliki anak bersekolah dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki atau sedang dalam proses pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  5. Tidak menerima bantuan sosial lainnya.

3. Apakah semua wilayah di Indonesia dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara online?

Belum semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet dan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan pengecekan status secara online.

4. Apakah setiap orang yang telah memenuhi syarat-syarat menjadi penerima bansos PKH pasti akan mendapatkan bantuan?

Tidak semua orang yang telah memenuhi syarat-syarat menjadi penerima bansos PKH pasti akan mendapatkan bantuan, mengingat ketersediaan dana yang terbatas.

5. Apa yang harus dilakukan jika status sebagai penerima bansos PKH tidak terdaftar?

Jika status Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda dapat menghubungi Kantor Kelurahan atau Desa terdekat untuk melakukan pengajuan permohonan bantuan PKH.

6. Apakah sudah ada upaya untuk memperbaiki koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kantor Kelurahan atau Desa?

Ya, pemerintah terus melakukan upaya untuk memperbaiki koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kantor Kelurahan atau Desa agar tidak terjadi kasus-kasus penerima bantuan yang belum terdaftar atau terdaftar ganda.

7. Apa yang harus dilakukan apabila status sebagai penerima bansos PKH terdaftar ganda?

Apabila status sebagai penerima bansos PKH terdaftar ganda, maka menghubungi Kantor Kelurahan atau Desa terdekat untuk melakukan klarifikasi dan memperbaiki data yang telah dicatat.

Kesimpulan

Sekali lagi, untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PKH, Anda dapat melakukannya secara online melalui alamat website resmi Kementerian Sosial RI, https://bansos.kemensos.go.id. Atau, apabila belum memiliki akses internet, Anda dapat mengecek status secara manual dengan mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa terdekat dengan membawa persyaratan yang sesuai. Meski cara cek bansos PKH ini memiliki kelebihan dan kekurangan, namun program ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat terutama untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung program PKH agar dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Action Plan

  1. Memeriksa apakah telah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH.
  2. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, cek secara berkala status penerima untuk memastikan bahwa data yang terdaftar akurat.
  3. Jika belum menjadi penerima bansos PKH, dapat mengajukan permohonan bantuan PKH melalui Kantor Kelurahan atau Desa terdekat dengan membawa persyaratan yang sesuai.

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai informasi mengenai cara cek bansos PKH dan tidak dimaksudkan sebagai saran hukum atau keuangan. Penulis tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil berdasarkan informasi yang terkandung dalam artikel ini.

Related video of Cara Cek Bansos PKH